Assalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh....
Sesuai Dengan Surat Nomor: 01/P3D-S.AT/IX/2025 Bahwa Akan Diadakannya Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Dalam Formasi Kaur TU dan ADM. UMUM. Kepada Masyarakat Desa Aikmel Timur Diharapkan Untuk Ikut Berpartisipasi.
Dengan Ketentuan :
- Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 42 Tahun Pada Saat Mengajukan Pendaftaran
- Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat.
Untuk Informasi Lebih Lanjut. Silahkan di Baca Baca Pernyaratan Pendaftarannya Yaa.. Terimakasihh